Selasa, 12 Januari 2016

KATA BIJAK MARIO TEGUH

                                                



Mario Teguh (lahir di Makassar, 5 Maret 1956; umur 59 tahun) adalah seorang motivator dan konsultan asal Indonesia.Pasti walaupun cuma sepentas Anda pernahh menonton salah satu program di televisi swasta Indonesia yang berjudul Golden Ways. Gaya bahasa yang khas dan juga kata motivasi yang super membuat banyak orang meniru kata bijak Mario Teguh.Selain tampil di televisi dengan motivasi supernya, beliau juga aktif di dunia maya dengan membagikan kalimat yang penuh dengan inspirasi dan makna yang selalu mendapat respon antusias dari para penggemarnya. Berikut ini beberapa kata mutiara yang akan sangat berguna untuk kita semua:

1.   Selama kita masih hidup tidak ada hukuman; yang ada adalah peringatan agar kita 
      memperbaiki diri.
2.   Perhatikanlah, ternyata selalu orang yang rendah hati di antara kita-lah yang hidupnya damai,
      sejahtera, dan terhormat. Kerendahan hati adalah bakat untuk ditinggikan.
3.   Bersyukur itu tidak berhenti pada menerima apa adanya saja, tapi terutama bekerja keras 
      untuk mengadakan yang terbaik.
4.   Lebih baik mencintai dan terluka, daripada bersembunyi ketakutan dalam hidup yang hampa 
      cinta.Karena ... Memang cinta tidak menjamin kebahagiaan, tetapi tidak ada 
      kebahagiaan tanpa cinta.
5.   Bertindak walau tidak berani, adalah keberanian yang sesungguhnya.
6.  Orang bijak tahu apa yang harus diketahuinya, dan karena dia ingin tidur dengan damai - 
       dia juga tahu  apa  yang harus diabaikannya.
7.   Hadiah pertama bagi yang melakukan kebaikan adalah kebaikan.
8.   Jangan menantang berkelahi orang yang terlalu banyak untuk ditangani oleh malaikat
      pelindung Anda.
9.    Meneruskan kehidupan dengan baik, meskipun ada yang iri dan membenci Anda. Live on!
10.  Yang optimis akan berkata: Terima kasih, akan saya coba. Tapi yang pesimis akan bilang:
       Ah, gak semudah itu.
11.  Jika Anda berani, Anda bertindak. Jika Anda takut, Anda akan bilang: Ini harus 
       dipertimbangkan dengan matang.
12.  Jangan sedih bila sekarang masih dipandang sebelah mata, buktikan bahwa anda
       layak mendapatkannya
13.  Jangan pikirkan kegagalan kemarin, hari ini sudah lain, sukses pasti diraih selama 
       semangat masih menyengat.
14.  Janganlah menempelkan harapan yang tinggi kepada orang yang tidak berhati-hati
       dengan perasaanmmu dan terhormat. 
15.  Jika engkau gagal pada hari ini, janganlah engkau berputus asa, karena masih ada hari
       besok dan seterusnya yang akan mengajakmu menjadi lebih sukses.

TIPS BELAJAR YANG BAIK

                                                           TIPS BELAJAR YANG BAIK

Untuk menuju sukses di masa depan, para pelajar berlomba-lomba belajar untuk mendapatkan nilai yang baik di sekolah. Sesuai dengan pepatah “Belajar Merupakan Kunci Keberhasilan”. Belajar adalah memahami, merasakan, mengetahui, mencari, menjelaskan, sehingga dengan belajar orang akan mengetahui segala yang belum diketahui.

Belajar pada umumnya dilakukan pada saat jam pelajaran sekolah. Namun, untuk mendapatkan cara belajar yang efektif, belajar dibutuhkan waktu yang banyak. Tidak di jam sekolah saja, belajar wajib dilakukan saat dirumah. Belajar yang sukses tergantung dengan cara belajar masing-masing orang, setiap orang memiliki cara belajar yang berbeda. Namun, sebagian orang memiliki cara kerja otak yang sama, sehingga cara belajarnyapun sama. Berikut beberapa tips cara belajar yang baik.

 1.   Niatkan dalam diri, berikan motovasi belajar terlebih dahulu. Yakin dan berikan semangat dalam hati.    
       Bahwa, dengan belajar kita dapat mendapatkan nilai yang baik di sekolah.
 2.   Mulai belajar dengan membaca terlebih dahulu. Setelah membaca, buat resume dari buku yang Anda 
       baca. Membaca sambil menulis meningkatkan kinerja ingatan pada otak Anda.
3.   Jika ada yang tidak dimengerti, jangan malu untuk bertnya. Dan jangan malu untuk menjawab     
      pertanyaan  dari orang lain. Belajar dari pertanyaan orang lain menambah pengetahuan Anda.
4.   Hindari dari perbuatan mencontek. Kerjakan ujian dengan jawaban sendiri. Dengan begitu, Anda  
      akan tahu, sisi mana yang belum diketahui, dan sisi mana yang harus dipelajari.
5.   Belajar yang terlalu serius juga tidak baik untuk otak, beri jenjang waktu belajar dan refreshing. Bisa 
      juga dilakukan dengan belajar kelompok, belajar kelompok menjadi alternative belajar yang efisien. Jika 
      tidak ada yang dimengerti, Anda bisa bertanya langsung kepada teman belajar kelompok Anda.
6.   Buat perencanaan waktu belajar yang baik. Misalnya, jika Anda bersekolah dari jam 7 sampai dengan 
      jam 2 siang, berikan waktu 2 jam pada jam 7 malam sampai dengan jam 9 untuk mengulang pelajaran di 
      sekolah.
7.   Belajarlah dengan tekun, berlatih terus dengan berbagai soal pelajaran di sekolah.

Sabtu, 26 Desember 2015

SEPEDA ALIF (cerpen)

SEPEDA ALIF

    Awan gelap masih betah menggantung di langit sore ini. Seorang anak tengah memutari lapangan dengan sepeda usang yang lebih besar darinya. Bersama temannya ia terlihat tersenyum senang tak mempedulikan hujan akan segera datang. Mereka berputar dan berputar lagi sampai hujan mengguyur badan mereka. Secepat kilat mereka menggayuh sepedanya menuju sebuah gubuk di pinggir lapangan. Gubuk itu biasa digunakan para petani untuk beristirahat saat bekerja. Maklum di desanya hanya ada satu lapangan yang biasa digunakan untuk bermain oleh anak-anak desa itu. Letak lapangan itu bersebelahan dengan sawah.
    Alif biasa ia disapa siang itu pergi bermain dengan teman sekelasnya Aan. Hari itu Alif sangat marah sekembalinya dari sekolah. Ia dipanggil kepala sekolahnya karena belum membayar uang sekolah selama delapan bulan terakhir. Kata Pak Wawan kepala sekolah Alif, ia harus segera melunasi uang sekolah atau ia akan dikeluarkan dari sekolah. Pak Wawan memberi batas waktu membayar sampai bulan depan. Sampai rumah ia berganti baju, makan lalu diam-diam mengambil sepeda milik ayahnya dan pergi tanpa berpamitan dengan ibunya.
    Dalam hati Alif tak siap mengatakan hal itu pada sang Ibu. Ia merasa kasihan dan takut membuat Ibunya merasa sedih. Apalagi semenjak Ayahnya jatuh sakit, Ibunya lah yang menjadi tulang punggung keluarga mereka. Siang itu dalam hatinya ia hanya ingin menumpahkan seluruh rasa sedih dan marahnya dengan bersepeda.
    Meskipun ia tidak pernah menggunakan sepeda milik Ayahnya itu karena orang tuanya tidak menyukai ia bermain dengan sepeda itu. Kata Ayahnya waktu itu ia masih terlalu kecil untuk naik sepeda itu. Memang waktu itu ia masih kecil masih SD. “Jadi kini tidak masalah jika kupakai sepeda itu” ucap Alif dalam hati.
    “ Apa yang sedang kau pikirkan?” tanya Aan. Alif tersadar dari lamunanya mendengar suara sahabatnya itu. Tidak tahu harus menjawab apa Alif pun hanya mampu mengalihakan pembicaraan Aan. “ Hujan sudah berhenti. Ayo kita pulang!”. Sampai di rumah Alif mendapati Ibunya sedang menjahit seragam pramukanya yang robek minggu lalu. “ Dari mana saja, kenapa baru pulang? Kamu bawa kemana sepeda itu?” tanya Ibunya. “ Habis main Bu, sama Aan di lapangan. Main sepeda”  jawabnya sambil menyandarkan sepeda di dinding bambu rumahnya.
    “ Ayahmu kan sudah bilang jangan kamu gunakan sepeda itu”. “Memang kenapa, Bu. Saya kan sudah besar. Bukan anak SD lagi. Mengapa tidak boleh?” tanyanya penasaran. “ Bukan tidak boleh tapi sepeda itu satu-satunya harta kita. Yang Ayahmu rawat baik-baik supaya kamu bisa pakai saat SMA nanti. Kamu kan tahu jarak rumah dari SMA terdekat saja sangat jauh. Ayahmu tak mau kamu capek di jalan kalau SMA nanti” jelas sang ibu.
    Dengan berat hati ia mengatakan yang sebenarnya pada Ibunya. “ Tidak perlu Bu, saya tidak akan melanjutkan SMA. Bahkan lulus SMP saja belum tentu bisa”.  Alif bergegas masuk rumah lalu keluar lagi membawa amplop putih diberikannya pada sang Ibu. Keduanya diam tak mengeluarkan sepatah kata pun seolah sudah tahu apa yang akan terjadi.

    Tiga bulan kemudian….

    Malam ini ketika hujan turun dengan lebatnya dan orang-orang tengah terlelap bersama mimpi-mimpinya. Alif yang terbangun mendapati sang Ibu tengah bersujud di atas sajadahnya. Sayup-sayup ia mendengar rintihan doa yang dipanjatkan Ibunya terdengar namanya disebut bersama isak tangis yang menyayat hatinya. Tak kuasa ia pun memutuskan untuk melanjutkan berlayar di alam mimpinya.
    “Lif, bangun sudah subuh….” ucap ibunya pelan. Setiap hari sang Ibu tak pernah lupa membangunkannya untuk shalat subuh. Bagi Alif itu sudah menjadi kebiasaan sejak kecil ia selalu diajarkan untuk selalu beribadah pada Allah swt. Apalagi saat ini keluarganya tengah ditimpa musibah, sang Ayah sedang sakit bukannya bertambah baik justru penyakitnya makin memburuk. Sehingga sampai pada sebuah kenyataan bahwa ia harus berhenti sekolah. Ibunya yang kini mengambil pernah Ayahnya sebagai pencari nafkah hanya cukup untuk kehidupan sehari-hari saja, tidak sanggup untuk membiayai sekolahnya. Meskipun seharusnya tahun ini ia sudah duduk di kelas 2 SMP.
    “Bu, saya berangkat dulu….” pamit Alif sambil menuntun sepeda bututnya. Sepeda itu adalah milik Ayahnya yang dulu sering dipakainya untuk bekerja sebelum jatuh sakit. Sepeda itu sudah sangat tua warnannya pun tak lagi tampak seperti warna biru. Dulu saat masih duduk di kelas 6 SD ia sering meminta Ayahnya untuk mengajarinya mengendarai sepeda itu. Namun Ayahnya selalu menolak permintaannya mungkin karena saat itu ia belum tinggi benar. Meskipun begitu saat itu ia adalah murid yang rajin dan pandai. Kini Alif  setiap pagi berangkat untuk mencari uang dengan sepeda itu. Beberapa waktu yang lalu ia diizinkan untuk bantu-bantu di rumah Haji Somad sekedar membantu mencari rumput  untuk makan ternak atau membantu mengantarkan jajanan buatan istri Haji Somad.
    “Alif… kapan kamu mau kembali sekolah?” tanya Aan teman sebangkunya semenjak kelas SD dulu. “Entahlah, saya juga ingin sekolah lagi tapi bagaimana ya… kamu tahu sendirilah bagaimana keadaan keluarga saya semenjak ayah saya sakit sebelum ayah saya sakit saja kami sulit untuk membayar sekolah apalagi sekarang” jawab Alif sedih. Selalu timbul rasa sakit dihatinya saat melihat teman-teman sebayanya berangkat sekolah namun ia tidak bisa berbuat apa-apa. Tidak ada yang bisa dilakukannya keculai menerimannya. Namun jika teringat akan cita-citanya untuk menjadi dokter terkadang ia pun menangis.
    “Lif…bagaimana kalau kamu bilang saja sama ibumu kalau kamu mau sekolah lagi saya benar-benar kesepian tidak ada teman sebaik kamu di sekolah” bujuk Aan.  “Ngawur kamu! Tadi sudah saya bilang mereka tidak mampu membiayai sekolahku kamu lihat sendiri sekarang saya mau berangkat ke pekarangan cari rumput untuk makan ternak” ujar Alif. “Memang ternak siapa?” tanya Aan. “Haji Somad, beberapa minggu yang lalu saya sudah mulai bantu-bantu disana” jelas Alif pada sahabatnya itu. “Ya sudah kalau begitu kamu minta tolong saja sama Haji Somad, beliau kan baik orangnya siapa tahu mau membiayai sekolah kamu” bujuk Aan tiada henti. “Sudahlah saya mau berangkat ke pekarangan, cepat kamu berangkat ke sekolah nanti telat” suruh Alif.
    Tiba-tiba Ibunya keluar rumah menghampiri Alif yang akan segera berangkat. “Lif, tunggu ibu ada titipan buat Pak Haji Somad. Ini…” sambil menyerahkan sebuah amplop berwarna putih. “Apa ini Bu?” tanya Alif.  “Nanti kamu juga akan tahu, pokoknya jangan lupa diberikan ke Pak Haji ya..”? suruh sang Ibu. “Baik, Bu. Kalau begitu saya pergi dulu” kata Alif sambil mencium tangan ibunya.
    Ia mengayuh sepedanya ke arah sawah yang jaraknya lumayan jauh dari rumahnya. Ia harus melewati jalan raya lalu belok kiri lurus dan melewati lapangan, baru sampai di pekarangan milik Haji Somad. Biasanya ia suka bertemu dengan teman-teman sekolahnya di jalan raya, mereka selalu menyapanya ramah dan bertanya kapan ia akan kembali sekolah.
    Setelah sampai di pekarangan ia langsung mencari rumput. Beberapa orang yang hendak ke sawah menyapa Alif dengan ramah. Seorang tetangga rumah yang biasa dipanggil Mang Rusi menyapanya. “ Lif, rajin sekali kamu pagi-pagi sudah cari rumput. Anak rajin seperti kamu pasti jadi orang sukses. Semangat dan berusaha lah”. Alif kembali termenung dan membalas ucapan Mang Rusi dengan sebuah senyuman kecut.  Ia kembali melanjutkan pekerjaannya, tanpa beristirahat terlebih dahulu hari ini ia langsung pergi ke rumah Haji Somad untuk memberikan titipan ibunya.
    “Permisi Pak Haji. Assalamu’alaikum” sapa Alif. “Wallaikumsallam, oh kamu Alif ayo masuk-masuk. Sudah selesai cari rumputnya, cepat sekali?” ujar Pak Haji ramah. “Iya Pak Haji, saya ada titipan dari ibu katanya buat Pak Haji”. Alif pun memberikan amplop itu padanya. “Apa ini?” tanya Pak Haji sambil membuka amplop tersebut. “Sebuah surat, biar saya baca dulu” kembali Pak Haji berbicara. Alif menunggu dengan gugup ingin tahu apa isi surat tersebut apakah berkaitan dengannya atau tidak. Dalam hati ia berucap semoga itu adalah jawaban dari segala keinginanku untuk kembali bersekolah.
    Setelah selesai membacanya Pak Haji mengangguk-anggukkan kepala seolah sependapat dengan isi surat itu. Alif mendengarkan dengan saksama apa yang dibicarakan oleh beliau. “Begini lo ceritanya, dua minggu yang lalu membicarakan tentang bisnis bersama untuk membuat toko kue dengan istri saya juga ibumu. Berharap ibumu bisa membantu dengan usaha yang akan kami buat ini. Kami tahu ibumu pintar memasak apapun termasuk kue-kue jadi kami mengajak ibumu bergabung.
    Tapi saat itu ibumu tidak langsung menyetujuinya katanya banyak yang harus dipertimbangkan” jelas Pak Haji panjang lebar. “Lalu…?” tanya Alif penasaran. “Lalu ya ini jawabannya ada di surat ini” ucap beliau sambil menunjukkan suratnya. Alif pun membaca surat itu ia mengerti apa yang dimaksud sang Ibu. “Kamu mengerti? Biar saya perjelas jadi saya akan membantumu untuk sekolah lagi sampai ibumu merasa mampu membiayainya melalui bisnis toko kue itu” kata Pak Haji menjelaskan.
    “Sebenarnya ibumu dan saya itu kawan lama waktu SD dulu tapi sayang dia tidak melanjutkan ke SMP. Saya dan istri kebetulan juga sudah membujuk ibumu supaya kami bisa membantumu sekolah lagi tapi begitulah ibu selalu berpikir sebelum memutuskan. Kami senang bisa membantumu apalagi kamu anak yang rajin dan pintar.” puji Pak Haji pada Alif. “Alhamdullilah. Terima kasih Pak Haji, saya benar-benar berterima kasih” ucap Alif tanpa sadar air matanya pun menetes. “Tapi ada sayaratnya” kata Pak Haji menggoda Alif. “Syarat?” “Iya. Kamu harus tetap membantu saya cari rumput karena tidak ada yang mau cari rumput untuk makan sapi-sapi saya. Ya seminggu  dua kali lah habis sepulang sekolah. Bagaimana?” tanya Pak Haji. “Tentu…tentu saya mau” jawab Alif dengan bersemangat.
    Esok harinya Alif sudah rapi dengan seragam sekolahnya. Tak disangka Haji Somad datang dengan mobilnya. “ Bagaimana sudah siap sekolah lagi?” tanya Haji Somad. “ Ini semua berkat bantuan Pak Haji, saya sangat berterimakasih” ujar Alif senang. “ Yayaya…. ayo sekarang kita berangkat ke sekolahmu nanti saya yang bicara dengan kepala sekolahmu” kata Haji Somad tak kalah senang. “ Sebentar saya panggil Ibu dulu”. “ Lif, di depan ada sesuatu untukmu” kata Haji Somad. “ Untuk saya?”  ujar Alif terkejut melihat hadiah itu terparkir di halaman rumahnya. Sebuah sepeda berwarna merah.

PELANGGARAN HAM TERHADAP PENDIDIKAN BAGI ANAK MISKIN

PELANGGARAN HAM TERHADAP PENDIDIKAN BAGI ANAK MISKIN


A.    PEMBAHASAN
    Hak atas pendidikan sebagai bagian dari hak asasi manusia di Indonesia tidak sekedar hak moral melainkan juga hak konstitusional. Ini sesuai dengan ketentuan UUD 1945 (pasca perubahan), khususnya Pasal 28 C Ayat (1) yang menyatakan, “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak memperoleh pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”
    Dalam konteks pemenuhan hak atas pendidikan, negara menjadi pihak utama yang bertanggung jawab untuk menjaminnya. Pada Pasal 53 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak terdapat penegasan bahwa negara (pemerintah) memiliki tanggung jawab memberikan biaya pendidikan dan/atau bantuan cuma-cuma atau pelayanan khusus bagi anak dari keluarga tidak mampu, anak terlantar, dan anak bertempat tinggal di daerah terpencil.    
    Pada tahun 2007, tercatat ada 40,3 juta kasus pelanggaran hak anak dan 33,9 juta adalah hak atas pendidikan. Pada tahun 2010 Komnas Perlindungan Anak mencatat terdapat 2,5 juta jiwa anak dari 26,3 juta anak usia wajib belajar yakni usia 7-15 tahun, belum dapat menikmati pendidikan dasar sembilan tahun. Sementara itu, 1,87 juta jiwa anak dari 12,89 juta anak usia 13-15 tahun tidak mendapatkan hak atas pendidikan.
    Sekolah atau pendidikan merupakan salah satu poin yang menjadi hak asasi setiap manusia didunia. Namun, hak tersebut tidak dapat dirasakan oleh sebagian orang. Ditengah gencarnya program wajib belajar 9 tahun yang dikeluarkan pemerintah, masih banyak orang miskin yang tidak mampu merasakan apa itu nikmatnya menerima pendidikan dari sekolah atau tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena masalah biaya.
    Meskipun cukup banyak program-program pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan yang mengancam anak-anak seperti adanya BOS atau gratis sekolah 9 tahun, namun dalam kenyataannya banyak pungutan liar dari sekolah dan biaya yang semakin mahal untuk kebutuhan membeli buku tulis, buku cetak mata pelajaran, sehingga orang tua tak lagi sanggup membayar biaya sekolah anaknya. Mahalnya biaya pendidikan di Indonesia disebabkan oleh arus komersialisasi pendidikan. Pendidikan menjadi komoditi yang ditawarkan kepada siswa (orang tua siswa) dengan berbagai tipikal biaya. Seperti sekolah yang bertaraf internasional atau sekolah yang unggulan dengan biaya setinggi langit. Dari mulai sumbangan pengembangan institusi yang bernilai jutaan rupiah, ekstrakurikuler, biaya seragam sekolah, buku teks wajib mapel, hingga biaya lain-lain yang semestinya tidak menjadi beban orang tua siswa. Hal itu lambat tapi pasti akan membuat diskriminasi hak memperoleh fasilitasi pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Disatu sisi alokasi anggaran pendidikan adalah 20% dari APBN, yaitu sekitar Rp 195,6 triliun masih belum dapat dialokasikan secara tepat menyebabkan tidak terpenuhinya hak anak atas pendidikan. Terlebih lagi berbagai program pemerintah seperti dana BOS yang sudah lama digulirkan dan anggaran terus dikucurkan belum juga memperoleh hasil yang diharapkan. Besarnya anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah nampak tidak serius memandang masih banyak anak-anak yang merengek memohon pada orang tuanya untuk sekolah. Terdapat pula program sekolah gratis, namun yang terlihat hanyalah kamuflase belaka yang digunakan penguasa untuk menaikkan pencitraanya saja, padahal kenyataannya omong kosong. Meski SPP gratis, tetapi tetap saja orang miskin masih harus mengeluarkan biaya untuk berbagai macam iuran dengan berbagai alasan pula, yang sudah pasti sangat memberatkan.
    Meskipun pembahasan mengenai hak asasi manusia (HAM), khususnya dalam bidang pendidikan telah banyak tertulis dan diatur dalam berbagai undang-undang, deklarasi, bahkan konvensi internasional dan hukum nasional indonesia, tetapi faktanya yang terjadi pada saat ini bukanlah menjalankan berbagai undang-undang yang telah dibuat melainkan para penguasa semakin gila menghambur-hamburkan uang yang harusnya digunakan untuk kepentingan rakyatnya. Sebut saja berbagai kasus korupsi yang akhir-akhir ini melanda Indonesia atau yang baru-baru ini terjadi mengenai toilet seharga Rp 200 miliyar atau protes dewan DPR atas snack mereka untuk sidang yang katanya tidak layak dikonsumsi, sungguh berbanding terbalik dengan tetesan air mata orang-orang miskin yang memohon kemudahan untuk merasakan sekolah.





B.    PENYELESAIAN

Berdasarkan alokasi anggaran pendidikan yang sebesar 20% tersebut, pemerintah harus lebih meningkatkan pengawasan dan bersikap lebih transparan atas anggaran tersebut. Mulai dari penyaluran anggaran dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dan sekolah-sekolah. Hal itu dirasa sangat perlu melihat begitu banyaknya kasus korupsi yang saat ini melanda di Indonesia. Kasus serupa mungkin saja juga terjadi dalam penyaluraan anggaran pendidikan, mulai dari pusat hingga sekolah-sekolah. Pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggar hukum untuk membuat mereka jera. Apalagi dalam hal ini adalah institusi pendidikan atau pemerintah daerah, terlebih lagi saat ini masih banyak sekolah-sekolah tertentu yang masih melakukan berbagai pungutan pada orang tua siswa, padahal berbagai program-program yang telah dilakukan pemerintah harusnya meringankan anak-anak miskin dalam menempuh pendidikan. Contohnya dana BOS yang merupakan keringanan atau pembebasan total dari uang sekolah, buku pelajaran,dan sebagainya, di berbagai daerah pada kenyataannya para orang tua murid masih harus mengeluarkan biaya untuk pembelian buku pelajaran. Pemerintah harus lebih serius dalam mengadakan dan menjalankan berbagai program untuk pendidikan terutama untuk anak-anak miskin. Terhadap anak-anak dari keluarga tidak mampu pemerintah juga harus lebih peka dan peduli, tidak hanya anak-anak usia SD atau SLTP saja, banyak anak-anak SMA yang berasal dari keluarga miskin terpaksa berhenti bersekolah atau mereka-mereka yang tidak memiliki biaya melanjutkan SMA pun harus mendapatkan perhatian lebih.
Disamping usaha pemerintah untuk mengatasi berbagai masalah mengenai pendidikan, masyarakat juga dapat berperan penting. Kesadaran masyarakat akan perlunya menolong sesamanya yang berada dalam kondisi tidak mampu akan berdampak sangat baik bagi mereka. Dari berbagai macam perbedaan yang ada seperti profesi, kedudukan, usia,  mereka dapat menyumbangkan berbagai hal seperti uang atau pengetahuan yang pasti akan berguna bagi mereka-mereka yang membutuhkan. Berbagai lembaga atau organisasi yang ada dalam masyarakat juga dapat melakukan berbagai program untuk membantu seperti dengan mengadakan beasiswa untuk anak-anak yang tidak mampu.
Dengan berbagai macam program-program yang telah dilakukan, jika disertai dengan kesadaran dari pemerintah akan pentingnya membangun negara ini ketimbang melakukan berbagai tindakan korupsi dan pelanggaran hak lainnya, terlebih dengan kesadaran masyarakat untuk membantu sesama, maka Indonesia dapat menjadi negara maju dalam berbagai bidang terutama dalam pendidikan.

PROSES PEMBELAJARAN PENDIDIKAN DI NAHDATUL ULAMA

A. Pendidikan menurut NU
Di Indonesia, dinamika umat Islam bergerak secara positif ke depan dalam membangun bangsa dan negara. Krisis multi-dimensi (tahun 1997-an) dapat dilewati dengan bijak, walaupun tetap harus menanggung resiko perubahan-perubahan akibat transisi politik. Demikian juga, dinamika yang terjadi karena pengaruh masyarakat internasional dapat pula disikapi oleh umat Islam Indonesia secara terbuka, rasional dan dewasa.
Di tengah-tengah dinamika dan perubahan tersebut masyarakat mulai merasakan perlunya nilai-nilai luhur, format etika serta sistem kehidupan kemasyarakatan yang dapat dijadikan pegangan –bukan saja untuk perikehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi untuk totalitas kehidupannya. Jadi, dibutuhkan semacam guideline yang bisa menuntun individu ke satu ruang kehidupan yang mensejahterakan. Dalam konteks demikianlah kita membutuhkan sebuah sistem pendidikan yang dapat dijadikan pilar utama untuk membangun peradaban bangsa sepanjang masa. Hal ini penting agar langkah kita tidak tertinggal jauh dari bangsa-bangsa lain di dunia.
Kita sepakat untuk memberdayakan kualitas sumber daya manusia Indonesia secara utuh dan keseluruhan. Kita sepakat pula cara itu dilakukan melalui pendidikan. Namun hingga saat ini pendidikan belum mampu menampakkan format kelembagaan dan pola penyelenggaraan yang berkualitas. Oleh karena itu, kita perlu memberikan perhatian khusus terhadap sektor pendidikan; bahkan kita membutuhkan keberanian untuk meninggalkan sistem yang tidak mampu memberikan pemecahan terhadap segala problem kependidikan selama ini.
Dalam rangka berikhtiar mencari sistem penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, kita perlu mempertimbangkan kecenderungan perubahan yang terjadi sekarang maupun masa mendatang.  Menurut para ahli ilmu sosial, perubahan itu memiliki ciri-ciri sebagai berikut. Pertama, terjadinya teknologisasi kehidupan sebagai akibat loncatan revolusi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Masyarakat teknologis ditandai dengan pembakuan kerja dan perubahan nilai, yaitu makin dominannya pertimbangan efisiensi dan produktivitas.
Kedua, perilaku yang fungsional menjadikan hubungan sosial hanya dipandang dari sudut kegunaan dan kepentingan semata. Keberadaan seseorang sangat ditentukan sejauh mana ia memberi manfaat bagi dirinya dan orang lain. Karena itu, dalam masyarakat yang fungsional terjadi pergeseran pola hubungan sosial dari emosional pada rasional.
Ketiga, penguasaan informasi sangat menentukan eksistensi seseorang dalam pergaulan sosialnya.
Keempat, kehidupan masyarakat yang makin sistematik dan terbuka di mana masyarakat berjalan teratur dalam sistem yang terbuka (open system).
Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut Nahdlatul Ulama  (NU) mencoba memberikan respons-antisipatif dengan cara melakukan telaah ulang terhadap pola penyelenggaraan pendidikan yang dipakai selama ini. Pendidikan yang dikembangkan oleh NU akan seoptimal mungkin menyesuaikan diri dengan perkembangan sosial sehingga masyarakat tetap menaruh minat, atensi dan antusiasmenya. Penyikapan ini terkait dengan pemahaman masyarakat bahwa pendidikan merupakan energi untuk memperbaiki diri di masa depan. Oleh karena itu, pendidikan NU diupayakan dapat mencakup kecenderungan teknologis, fungsional-individual, informatif dan terbuka.
    Pendidikan bagi NU adalah upaya mengembangkan individu manusia untuk menjadi manusia yang aktual yang mampu mengemban fungsi khalifah di bumi. Sistem pendidikan yang menekankan transfer pengetahuan maupun teknologi hanya merendahkan derajat manusia, karena anak didik dipandang sebagai tabungan pengetahuan dan teknologi, yang kelak nanti dapat digunakan untuk hidupnya, sedang fungsi guru hanya sebagai alat pemindah pengetahuan dengan target-target yang telah ditentukan pihak lain, bukan sebagai pendidik anak.
            Dalam praktik pendidikan, NU menempatkan anak didik sebagai subjek pencari pengetahuan dan pembentuk dirinya, melalui pengembangan seluruh intelegensianya, sedang guru mempunyai tanggugjawab lebih bersifat sebagai pendidik bukan hanya sebagai pengajar mata pelajaran, yang bertanggung jawab berkembangnya kepribadian anak. Untuk itu campur tangan pemerintah yang terlalu dalam terhadap proses pelaksanaan belajar anak harus dikurangi atau dihilangkan, dan menempatkan guru sebagai pendidik yang punya otoritas profesi.
            Pendidikan adalah upaya memfasilitasi anak untuk menjadi dirinya sendiri yang akan hidup dan membangun masyarakatnya kelak dalam kehidupan masyarakat sipil yang beragam. Oleh karena itu sistem pendidikan nasional harus memperkuat pendidikan demokrasi, memberi pengakuan pada multikulturalisme, menghargai pendidikan lokal, dan menghapus dikotomi antara pendidikan agama

B.  Pembelajaran di NU
    Organisasi Islam yang didirikan pada tahun 1926 di Surabaya yang bernama Nahdlatul Ulama (kebangkitan Ulama) juga memberikan konstribusi dalam dunia pendidikan di Indonesia. Tentunya dengan konsep yang khas yang melekat pada organisasi ini. Sudah masyhur kemudian NU dikenal dengan sistem pondok pesantren tradisionalnya. seperti pondok pesantren Tebu Ireng yang didirikan oleh Hasjim Asj’ari, pesantren Tambak Beras oleh Abdul Wahab Hasbullah, dan pesantren Den Anyar tidak jauh dari Tambak Beras oleh KH Bisri. Meraka adalah tokoh dari NU dan pesatren mereka juga sangat identik dengan pesantren NU. Meskipun, tidak bisa selalu dikatakan bahwa sistem pendidikan pesantren adalah identik dengan NU, namun Keberadaan pendidikan di wilayah NU berawal dari keberadaan pesantren. para kiai pesantren, dahulu kala, ketika pulang dari Timur Tengah ke Indonesia, sebagian besar mendirikan pesantren sebagai institusi pendidikan. Oleh karena pendidikan pesantren, maka keilmuan yang diutamakan adalah keagamaan, khususnya fiqih-hukum-yurisprudensi; dan karena kitab fiqih itu kebanyakan berbahasa Arab, maka untuk memahaminya diperlukan ilmu alat berupa nahwuâ sharaf, jadi pesantren mesti memiliki perangkat keilmuan nahwu-sharaf. 
Sebagai lembaga pendidikan Islam, pada dasarnya pesantren hanya mengajarkan agama, sedangkan sumber kajian atau mata pelajarannya ialah kitab-kitab dalam bahasa Arab. Pelajaran agama yang dikaji ialah al-Qur’an dengan tajwidnya dan tafsir, aqa’id dan ilmu kalam, fiqh dan ushul fiqh, hadis dan musthalah hadis, bahasa arab dengan ilmu alatnya seperti nahwu, sharaf, bayan, ma’ani, badi’ dan arudh, tarikh, mantiq dan tasawuf. Kitab yang dikaji umumnya kitab-kitab yang ditulis pada abad pertengahan yang lazim disebut kitab kuning. Adapun metode yang lazim dipergunakan dalam pendidikan pesantren ialah wetonan, sorogan, dan hafalan. Metode wetonan adalah metode kuliah dimana para santri mengikuti pelajaran dengan duduk di sekeliling kiai yang menerangkan pelajaran. Sedangkan metode sorogan ialah metode di mana santri menghadap kiai atau guru seorang demi seorang dengan membawa kitab yang dipelajarinya. Metode hafalan ialah suatu metode di mana santri menghafal teks atau kalimat tertentu dari kitab yang dipelajarinya. Biasanya dalam bentuk syair atau nadzam agar lebih mudah untuk dihafalkan.
Jenjang pendidikan dalam pesantren tidak dibatasi seperti dalam lembaga-lembaga pendidikan yang memakai sistem klasikal. Umumnya, kenaikan tingkat seseorang santri ditandai dengan tamat dan bergantinya kitab yang dipelajarinya. Apabila seorang santri telah menguasai satu kitab atau beberapa kitab dan telah lulus imtihan (Ujian) yang diuji oleh kiainya, maka ia berpindah ke kitab lain. Jadi, jenjang pendidikan tidak ditandai dengan naiknya kelas seperti dalam pendidikan formal, tapi pada penguasaan kitab-kitab yang telah ditetapkan dari yang paling rendah sampai yang paling tinggi. Kegiatan di pesantren berkisar pada pembagian waktu berdasarkan shalat lima waktu. Dengan sendirinya pengertian waktu pagi, siang, dan sore di pesantren menjadi berbeda dengan pengertian di luar.
    Selain pesantern, NU juga memiliki pendidikan keagamaan dalam multibentuk lainnya yaitu madrasah. Madrasah sebagai pendidikan formal mempunyai tanggung jawab yang berat. Di satu sisi, bagaimana lulusan madrasah memiliki civic competence –yakni memiliki rasa kebangsaan (nasionalisme) yang kuat, juga memiliki cultural competence yang bisa menerima keanekaragaman (plurality) termasuk di dalamnya multiculturalism; di pihak lain harus mampu memenuhi kebutuhan industri yaitu diperlukannya tenaga kerja yang handal.
    Kurikulum madrasah bersifat nasional, maka ia sangat responsif dan antisipatif terhadap berbagai perubahan dan perkembangan, karenanya kurikum madrasah selalu bersifat dinamik dan terbuka terhadap kritik, revisi dan inovasi. Namun pada prinsipnya kurikulum madrasah berorentasi kepada standar global/regional, berwawasan nasional, dan dilaksanakan secara lokal. Kurikulum yang dipakai adalah kurikulum nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan tambahan mata pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan sekolah/madrasah, khsusnya mata pelajaran studi ke-NU-an dan Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja).
Di Indonesia, terdapat kelembagaan madrasah yang jumlahnya cukup signifikan. Jumlah Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 3.772 (berstatus Negeri 577 dan Swasta 3.195) atau 84,7 % swasta. Jumlah Madrasah Tsanawiyah (MTs.) sebanyak 10.792 (berstatus Negeri 1.168 dan Swasta 9.624) atau 89, 2 % swasta. Jumlah Madrasah Ibtidaiyyah 22.799 (berstatus Negeri 1.482 dan Swasta 21.317) atau 93,5 % swasta. Upaya desentralisasi madrasah sebetulnya lebih difokuskan untuk madrasah-madrasah negeri tersebut, sementara madrasah swasta sejak awal memang sudah berada di tengah-tengah masyarakat, beroperasi secara mandiri dan otonom. Artinya, pada umumnya madrasah telah meluncur di rel otonomi pendidikan.
NU-pun terus-menerus berusaha meningkatkan kinerjanya untuk berpartisipasi dalam upaya perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia yang berkualitas tinggi. NU juga berupaya untuk meningkatkan kemampuan akademik dan professional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan agar mereka dapat berfungsi secara optimal dalam hal peningkatan watak dan akhlakul karimah

ANALISIS KESALAHAN SINGKATAN DAN AKRONIM PADA SURAT KABAR KEDAULATAN RAKYAT EDISI 10 FEBRUARI 2014

ANALISIS KESALAHAN SINGKATAN DAN AKRONIM PADA SURAT KABAR KEDAULATAN RAKYAT
EDISI 10 FEBRUARI 2014


Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas individu
mata kuliah Bahasa Indonesia
                  Dosen Pengampu: Drs. Ahmad Yamin Suprayoga, M. Pd



Disusun oleh:

Akmal Maulana Subchi




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NU PURWOREJO
 2015





KATA PENGANTAR

        Alhamdulillah, puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah Swt. atas rahmat, taufik, serta hidayah-Nya makalah ini dapat penulis selesaikan. Makalah ini berjudul “Analisis Kesalahan Singkatan dan Akronim pada Surat Kabar Kedaulatan Rakyat Edisi 10 Februari 2014”, yang disusun sebagai salah satu tugas mata kuliah Bahasa Indonesia.
Penulis menyadari bahwa pembuatan makalah ini masih banyak kesalahan yang perlu diperbaiki. Oleh karena itu, penulis berharap adanya kritik dan saran agar lebih baik pada pembuatan makalah selanjutnya. Penulis hanya dapat berdoa semoga Allah Swt. memberikan balasan yang berlipat ganda atas budi baik yang telah diberikan. Semoga makalah  ini dapat bermanfaat bagi penulis dan pembaca.


                                                  Purworejo,       November  2015
                                                                                                                        Penulis,


                                             Akmal Maulana Subchi






DAFTAR ISI



                                                                                                                  Halaman
HALAMAN JUDUL …………………………………………………………………..     i
KATA PENGANTAR …………………………………………………………………      ii
DAFTAR ISI .………………………………………………………………………….     iv

BAB I  PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah ............................................................................      1       
B.    Rumusan Masalah .....................................................................................       3
C.    Tujuan Penelitian ......................................................................... ............       3

BAB II  PEMBAHASAN
A.    Singkatan ........................................................................    ....................         4
B.    Akronim ..................................................................................................        10

BAB III KESIMPULAN
A.    Kesimpulan .............................................................................................        13

BAB IV  PENUTUP
A.    Saran ........................................................................................................       14


DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................      15    








BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
        Manusia sebagai makhluk sosial selalu berhubungan dengan orang lain. Mereka saling berinteraksi dengan orang lain melalui aktivitas berbahasa. Bahasa adalah alat komunikasi yang digunakan manusia untuk mengungkapkan pesan kepada orang lain. Masyarakat Indonesia menggunakan bahasa resmi yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa dapat dipergunakan untuk mengungkapkan pesan, keinginan, ide, dan pendapat. Salah satu ragam dalam bahasa Indonesia ialah ragam surat kabar.
            Surat kabar merupakan salah satu media komunikasi tulis. Media ini ada yang terbit setiap hari, tiga kali dalam seminggu, dan perbulan yang memberitakan berbagai hal dan peristiwa yang sifatnya penting, menarik dan unik yang terjadi di dalam dan di luar negeri. Peristiwa itu yang disebut sebagai berita. Surat kabar menyediakan kolom atau halaman untuk berita dan artikel, tajuk rencana, opini, dan iklan. Terlepas dari iklan, berita, tajuk rencana dan artikel yang ditulis pada surat kabar, sudah seharusnya menggunakan bahasa yang baik karena surat kabar merupakan salah satu media yang membantu pembelajaran bahasa Indonesia kepada masyarakat. Namun, tak jarang masih banyak ditemukan kesalahan berbahasa yang digunakan dalam sebuah surat kabar.
            Terdapat kecenderungan, mengapa para jurnalis melakukan kesalahan dalam berbahasa. Pertama, mungkin mereka kurang peduli terhadap bahasa dalam tulisannya sehingga dianggap angin lalu. Kedua, mungkin para jurnalis kurang menguasai kaidah penulisan bahasa yang baik dan benar atau yang sesuai dengan ejaan yang di-sempurnakan. Dalam penulisan suatu berita atau tulisan dalam media massa hendaklah memiliki buku panduan dalam penulisannya. Seorang jurnalis membutuhkan pegangan atau sumber rujukan yang bisa meningkatkan kredibilitas dirinya di mata masyarakat. Secara psikologis pedoman penulisan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) diharapkan dapat membantu jurnalis dalam menulis beritanya agar bahasa yang digunakan tepat.
            Surat kabar Kedaulatan Rakyat merupakan surat kabar harian yang terbit sejak 27 September 1945. Surat kabar yang biasa disebut KR ini didirikan oleh HM. Samawi dan H Soemadi Martono Wonohito. Surat kabar Kedaulatan Rakyat memiliki berbagai konten berita yang terdiri dari Yogyakarta, Jawa Tengah, Nasional, Internasional, Ekbis, Pendidikan, Sport, Lifestyle, Wisata , Teknologi dan konten Konsultasi Penanggalan. Berita yang diberitakan oleh Kedaulatan Rakyat bersifat up to date selama 24 jam sehingga pembaca dapat mengakses berita kapan saja. Kedaulatan Rakyat merupakan industri media yang telah dikenal oleh berbagai kalangan masyarakat baik di Yogyakarta maupun kota sekitarnya. Hal tersebut dikarenakan Kedaulatan Rakyat sudah ada sejak lama seiring dengan perkembangan zaman.
            Surat kabar Kedaulatan Rakyat telah menjadi surat kabar yang terkenal dan diminati banyak orang, tetapi bukan berarti tidak ada kesalahan seperti dalam menulis dan menggunakan kata-kata untuk berita yang diterbitkan. Pada edisi 10 Februari 2014 ditemukan banyak kesalahan penulisan singkatan dan akronim. Penulisan singkatan terutama nama gelar dan nama orang dapat ditemukan di banyak halaman. Oleh karena itu, makalah ini akan meneliti kesalahan penulisan singkatan dan akronim, khususnya pada kolom Lingkar Yogya.


B.   Rumusan Masalah
        Berdasarkan latar belakang di atas, masalah yang akan dibahas dalam analisis ini adalah
1)    Bagaimana bentuk kesalahan penulisan singkatan dalam kolom Lingkar Yogya pada Surat Kabar Kedaulatan Rakyat edisi 10 Februari 2014?
2)    Bagaimana bentuk kesalahan penulisan akronim dalam kolom Lingkar Yogya pada Surat Kabar Kedaulatan Rakyat edisi 10 Februari 2014?

C.   Tujuan Penelitian
        Berdasarkan rumusan masalah di atas, dapat digambarkan tujuan peneliti-an, yaitu:
1)    untuk mendeskripsikan kesalahan penulisan singkatan dalam kolom Lingkar Yogya
    pada Surat Kabar Kedaulatan Rakyat edisi 10 Februari 2014.
2)    untuk mendeskripsikan kesalahan penulisan akronim dalam kolom Lingkar Yogya
    pada Surat Kabar Kedaulatan Rakyat edisi 10 Februari 2014.


















BAB II
PEMBAHASAN DATA

    Data diperoleh dari Surat Kabar Kedaulatan Rakyat edisi 10 Februari 2014 khususnya pada kolom Lingkar Yogya. Pada kolom Lingkar Yogya terdapat enam wacana, yaitu Finalisasi Surat Suara “Satu Mundur, Jumlah Caleg 446 Orang”, Program Pengelolaan Penyakit Kronis “Ambil Obat Sebulan Sekali”, Raperda Jasa Kontruksi Mendesak Diterbitkan, Pelebaran Jalan Dudukan-Ngentakrejo “Warga Minta Tanah untuk Pindahkan Makam”, Disinyalir Rumah Makan Tarik Pajak “Tak Pernah Disetorkan ke Daerah”, dan Ikut Memerangi Rentenir “BMT Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat”. Dari enam wacana tersebut ditemukan kesalahan penggunaan singkatan terdapat pada lima wacana, yakni wacana satu, dua, empat, lima, dan enam, sedangkan akronim terdapat pada tiga wacana, yakni wacana satu, tiga, dan enam. Kesalahan penggunaan singkatan dan akronim baik dari segi penggunaan tanda baca maupun kesalahan pemakaian singkatan dan akronim itu sendiri akan dibahas sebagai berikut:
A.   Singkatan
a.    Wacana satu
            Wacana satu yang berjudul Finalisasi Surat Suara “Satu Mundur, Jumlah Caleg 446 Orang”  terdapat kesalahan singkatan nama gelar, yakni pada paragraf kedua yang terlihat pada kutipan di bawah ini:
“KPU akan mengirim pemberitahuan ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) atas pengunduran diri caleg yang bersangkutan,” kata Muhammad Ahmadi Ruslan Hani MPdI, anggota KPU Kabupaten Gunungkidul, Minggu (9/12)”. (KR, 10 Februari 2014: 9)

        Penulisan singkatan Muhammad Ahmadi Ruslan Hani MPdI merupakan kesalahan tanda baca koma dan kesalahan penulisan singkatan nama gelar MPdI. Hal itu karena setelah nama tidak diikuti dengan tanda baca koma dan setelah huruf M, d, dan I tidak diikuti tanda titik. Menurut EYD (Ejaan Yang Disempurnakan), tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya. Selain itu, singkatan nama orang, nama gelar sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
        Pembetulan kesalahan penggunaan singkatan pada wacana satu yang berjudul Finalisasi Surat Suara “Satu Mundur, Jumlah Caleg 446 Orang” ialah sebagai berikut:
“KPU akan mengirim pemberitahuan ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) atas pengunduran diri caleg yang bersangkutan,” kata Muhammad Ahmadi Ruslan Hani, M.Pd.I., anggota KPU Kabupaten Gunungkidul, Minggu (9/12)”. (KR, 10 Februari 2014: 9)

b.    Wacana dua
Wacana dua yang berjudul Program Pengelolaan Penyakit Kronis “Ambil Obat Sebulan Sekali” terdapat kesalahan singkatan nama gelar, yakni pada paragraf pertama yang terlihat pada kutipan di bawah ini:
“Kebijakan ini untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan penderita penyakit kronis,” kata drg Isti Indiyani MM, Direktur RSUD Wonosari, Sabtu (8/2)”. (KR, 10 Februari 2014: 9)

        Kesalahan penulisan singkatan drg Isti Indiyani MM merupakan kesalahan tanda baca koma dan kesalahan penulisan singkatan nama gelar MM. Hal itu karena setelah nama gelar drg tidak diikuti dengan tanda baca titik dan setelah nama orang tidak diikuti tanda baca koma. Selain itu huruf M tidak diikuti tanda titik. Menurut EYD (Ejaan Yang Disempurnakan), tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya. Selain itu, singkatan nama orang, nama gelar sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
        Pembetulan kesalahan penggunaan singkatan pada wacana dua berjudul Program Pengelolaan Penyakit Kronis “Ambil Obat Sebulan Sekali” ialah sebagai berikut:
“Kebijakan ini untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan penderita penyakit kronis,” kata drg. Isti Indiyani, M.M., Direktur RSUD Wonosari, Sabtu (8/2)”. (KR, 10 Februari 2014: 9)


c.    Wacana empat
        Wacana empat yang berjudul Pelebaran Jalan Dudukan-Ngentakrejo “Warga Minta Tanah untuk Pindahkan Makam” terdapat kesalahan kesalahan singkatan nama orang, yakni pada paragraf ketiga yang terlihat pada kutipan di bawah ini:
“R Pairi Hadi Murjiyo, warga Pendukuhan Dudukan, Desa Salamrejo yang mengikuti pertemuan di Desa Salamrejo mengungkapkan setuju pemakaman yang terkena pelebaran di pindah ke lokasi baru”. (KR, 10 Februari 2014: 9)

        Kesalahan penulisan singkatan nama orang pada R Pairi Hadi Murjiyo karena tidak adanya tanda titik setelah singkatan R. Menurut EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) singkatan nama orang, nama gelar sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
        Pembetulan kesalahan penggunaan singkatan pada wacana empat berjudul Pelebaran Jalan Dudukan-Ngentakrejo “Warga Minta Tanah untuk Pindahkan Makam” ialah sebagai berikut:
“R. Pairi Hadi Murjiyo, warga Pendukuhan Dudukan, Desa Salamrejo yang mengikuti pertemuan di Desa Salamrejo mengungkapkan setuju pemakaman yang terkena pelebaran di pindah ke lokasi baru”. (KR, 10 Februari 2014: 9)

d.    Wacana lima
        Wacana lima berjudul Disinyalir Rumah Makan Tarik Pajak “Tak Pernah Disetorkan ke Daerah”, terdapat kesalahan kesalahan singkatan nama gelar dan nama orang, yakni pada paragraf kedua dan keempat.
a)    Paragraf Kedua
    Pada paragraf kedua kesalahan singkatan terlihat pada kutipan di bawah ini:
“Diakui oleh Drs Supartono MSi, Kepala DPPKAD Gunungkidul, masih banyak potensi pajak restoran yang belum ditarik”. (KR, 10 Februari 2014: 9)

        Kesalahan penulisan singkatan Drs Supartono MSi merupakan kesalahan tanda baca koma dan kesalahan penulisan singkatan nama gelar MSi. Hal itu karena setelah nama gelar Drs tidak diikuti dengan tanda baca titik dan setelah nama orang tidak diikuti tanda baca koma. Selain itu, huruf M dan Si tidak diikuti tanda titik. Menurut EYD (Ejaan Yang Disempurnakan), tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya. Selain itu, singkatan nama orang, nama gelar sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
        Pembetulan kesalahan penggunaan singkatan pada wacana empat berjudul Disinyalir Rumah Makan Tarik Pajak “Tak Pernah Disetorkan ke Daerah” pada paragraf kedua ialah sebagai berikut:
“Diakui oleh Drs. Supartono, M.Si., Kepala DPPKAD Gunungkidul, masih banyak potensi pajak restoran yang belum ditarik”. (KR, 10 Februari 2014: 9)

b)    Paragraf Keempat
    Pada paragraf keempat kesalahan singkatan terlihat pada kutipan di bawah ini:
“Menurut Supartono yang didampingi Kabid Aset Daerah RR Noor Endra Triwulandari SE, besaran pajak setoran restoran 10 persen dari omzet penjualan selama 1 tahun”. (KR, 10 Februari 2014: 9)

        Kesalahan penulisan singkatan RR Noor Endra Triwulandari SE merupakan kesalahan tanda baca koma dan kesalahan penulisan singkatan nama gelar SE. Hal itu karena nama orang RR tidak terdapat tanda titik dan setelah nama orang tidak terdapat tanda koma. Selain itu, nama gelar SE tidak terdapat tanda titik. Menurut EYD (Ejaan Yang Disempurnakan), tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya. Selain itu, singkatan nama orang, nama gelar sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
Pembetulan kesalahan penggunaan singkatan dan akronim pada wacana lima berjudul Disinyalir Rumah Makan Tarik Pajak “Tak Pernah Disetorkan ke Daerah” pada paragraf keempat ialah sebagai berikut:
“Menurut Supartono yang didampingi Kabid Aset Daerah R.R. Noor Endra Triwulandari, S.E., besaran pajak setoran restoran 10 persen dari omzet penjualan selama 1 tahun”. (KR, 10 Februari 2014: 9)

e.    Wacana enam
        Wacana enam berjudul Ikut Memerangi Rentenir “BMT Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat” terdapat kesalahan kesalahan singkatan nama gelar dan nama orang, yakni pada paragraf pertama, kedua, dan keempat.
a)    Paragraf Pertama
            Pada paragraf kedua kesalahan singkatan terlihat pada kutipan di bawah                 ini:
“Melalui sistem yang bagus, BMT ikut mengurangi keberadaan bank plecit,” kata Wabup Gunungkidul, Drs H Immawan Wahyudi MH usai meresmikan Kantor Kas BMT Dana Insani di Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta (STAIYO) Wonosari, Sabtu (8/2)”. (KR, 10 Februari 2014: 9)

        Kesalahan penulisan singkatan Drs H Immawan Wahyudi MH merupakan kesalahan kesalahan penulisan singkatan nama gelar Drs dan MH. Hal itu karena setelah nama gelar Drs tidak diikuti dengan tanda baca titik dan setelah nama orang tidak diikuti tanda baca koma. Selain itu, huruf M dan H tidak diikuti tanda titik. Menurut EYD (Ejaan Yang Disempurnakan), tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya. Selain itu, singkatan nama orang, nama gelar sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
Pembetulan kesalahan penggunaan singkatan pada wacana enam yang berjudul Ikut Memerangi Rentenir “BMT Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat” pada paragraf pertama ialah sebagai berikut:
“Melalui sistem yang bagus, BMT ikut mengurangi keberadaan bank plecit,” kata Wabup Gunungkidul, Drs. H. Immawan Wahyudi, M.H. usai meresmikan Kantor Kas BMT Dana Insani di Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta (STAIYO) Wonosari, Sabtu (8/2)”. (KR, 10 Februari 2014: 9)

b)    Paragraf Kedua
        Pada paragraf kedua kesalahan singkatan terlihat pada kutipan di bawah ini:
    “Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral Dra Siwi Iriyani MSi, Ketua STAIYO Drs H Mardiyo MSi, Drs H Suharto Ketua Pengurus BMT Dana Insani dan undangan”. (KR, 10 Februari 2014: 9)

        Kesalahan penulisan singkatan Dra Siwi Iriyani MSi, Drs H Mardiyo MSi, dan Drs H Suharto merupakan kesalahan tanda baca koma dan kesalahan penulisan singkatan nama gelar Dra, Drs, H dan MSi. Hal itu karena setelah nama gelar Dra tidak diikuti dengan tanda baca titik dan setelah nama orang tidak diikuti tanda baca koma. Selain itu, huruf M dan Si tidak diikuti tanda titik. Menurut EYD (Ejaan Yang Disempurnakan), tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya. Selain itu, singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
        Pembetulan kesalahan singkatan pada wacana enam yang berjudul Ikut Memerangi Rentenir “BMT Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat” pada paragraf kedua ialah sebagai berikut:
    “Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral Dra. Siwi Iriyani, M.Si., Ketua STAIYO Drs. H. Mardiyo, M.Si., Drs. H. Suharto Ketua Pengurus BMT Dana Insani dan undangan”. (KR, 10 Februari 2014: 9)


B.   Akronim
        a.   Wacana satu
    Wacana satu yang berjudul Finalisasi Surat Suara “Satu Mundur, Jumlah Caleg 446 Orang”  terdapat kesalahan akronim, yakni pada paragraf keempat yang terlihat pada kutipan di bawah ini:
“Masukan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), masyarakat dan informasi penyempurnaan data pemilih sangat diperhatikan”. (KR, 10 Februari 2014: 9)

    Pemakaian akronim Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) merupakan kesalah-an akronim bukan nama diri. Menurut EYD (Ejaan Yang Disempurnakan), akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
    Pembetulan kesalahan penggunaan akronim pada wacana satu berjudul Finalisasi Surat Suara “Satu Mundur, Jumlah Caleg 446 Orang” ialah sebagai berikut:
“Masukan dari panitia pengawas pemilu (panwaslu), masyarakat dan informasi penyempurnaan data pemilih sangat diperhatikan”. (KR, 10 Februari 2014: 9)




b.   Wacana Ketiga
    Wacana tiga berjudul Raperda Jasa Kontruksi Mendesak Diterbitkan terdapat kesalahan akronim, yakni pada paragraf pertama yang terlihat pada kutipan di bawah ini:
“Anggota Pansus Raperda Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) Heri Sumardiyanta menegaskan, jasa konstruksi memiliki peranan penting dalam pembangunan infrastruktur. (KR, 10 Februari 2014: 9)

    Pemakaian akronim Pansus dan Raperda yang memiliki kepanjangan panitia khusus dan rancangan peraturan daerah merupakan kesalahan akronim bukan nama diri. Menurut EYD (Ejaan Yang Disempurnakan), akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
    Pembetulan kesalahan penggunaan akronim pada wacana tiga yang berjudul Raperda Jasa Kontruksi Mendesak Diterbitkan ialah sebagai berikut:
“Anggota pansus raperda Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) Heri Sumardiyanta menegaskan, jasa konstruksi memiliki peranan penting dalam pembangunan infrastruktur. (KR, 10 Februari 2014: 9)


c.   Wacana enam
    Wacana enam berjudul Ikut Memerangi Rentenir “BMT Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat” terdapat kesalahan akronim, yakni pada paragraf pertama yang terlihat pada kutipan di bawah ini:
    “Melalui sistem yang bagus, BMT ikut mengurangi keberadaan bank plecit,” kata Wabup Gunungkidul, Drs H Immawan Wahyudi MH usai meresmikan Kantor Kas BMT Dana Insani di Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta (STAIYO) Wonosari, Sabtu (8/2)”. (KR, 10 Februari 2014: 9)

    Penulisan akronim nama diri STAIYO merupakan singkatan dari Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta. Menurut EYD (Ejaan Yang Disempurnakan), akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal kapital.
Pembetulan kesalahan penggunaan akronim pada wacana enam yang berjudul Ikut Memerangi Rentenir “BMT Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat”
“Melalui sistem yang bagus, BMT ikut mengurangi keberadaan bank plecit,” kata Wabup Gunungkidul, Drs H Immawan Wahyudi MH usai meresmikan Kantor Kas BMT Dana Insani di Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta (Staiyo) Wonosari, Sabtu (8/2)”. (KR, 10 Februari 2014: 9)


































BAB III
KESIMPULAN

A.  Kesimpulan
Hasil analisis pada Surat Kabar Kedaulatan Rakyat edisi 10 Februari 2014 khususnya pada kolom Lingkar Yogya terdapat enam wacana. Dalam wacana-wacana tersebut terdapat kesalahan singkatan dan akronim. Wacana satu berjudul Finalisasi Surat Suara “Satu Mundur, Jumlah Caleg 446 Orang” terdapat kesalahan singkatan nama gelar dan akronim bukan nama diri. Wacana dua berjudul Program Pengelolaan Penyakit Kronis “Ambil Obat Sebulan Sekali” terdapat kesalahan singkatan nama gelar. Wacana tiga berjudul Raperda Jasa Kontruksi Mendesak Diterbitkan terdapat kesalahan akronim bukan nama diri. Wacana empat berjudul Pelebaran Jalan Dudukan-Ngentakrejo “Warga Minta Tanah untuk Pindahkan Makam”  terdapat kesalahan kesalahan singkatan nama orang. Wacana lima berjudul Disinyalir Rumah Makan Tarik Pajak “Tak Pernah Disetorkan ke Daerah” terdapat kesalahan kesalahan singkatan nama gelar dan nama orang. Wacana enam berjudul Ikut Memerangi Rentenir “BMT Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat” terdapat kesalahan singkatan nama gelar dan akronim. Berdasarkan analisis di atas dapat diketahui bahwa pada kolom Lingkar Yogya dalam Surat Kabar Kedaulatan Rakyat edisi 10 Februari 2014 kesalahan yang paling banyak terjadi pada singkatan nama gelar dan nama orang.










BAB III
PENUTUP
A.   Saran
1.    Bagi redaksi koran
    Bagi redaksi koran sebaiknya lebih mengetahui dan memahami mengenai penulisan ejaan yang benar, dalam hal ini adalah singkatan dan akronim. Akan lebih baik apabila redaksi koran menggunakan ejaan yang sesuai dengan EYD yang benar.
2.    Bagi peneliti
    Bagi peneliti selanjutnya akan lebih baik jika mengkaji dan meneliti kebahasaan lainnya, misalnya kesalahan penggunaan tanda baca, penggunaan unsur-unsur serapan, dan sebagainya.
3.    Bagi pembaca
    Bagi pembaca sebaiknya lebih banyak memeperhatikan penggunaan ejaan yang baik dan benar terutama singkatan dan akronim. Pembaca dapat mengaplikasikan penggunaan ejaan yang benar dalam menulis seperti jika menulis makalah, laporan, atau skripsi.






DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 2008. Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 0543a/U/1987 Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Hi-fest Publishing.

Surat Kabar Kedaulatan Rakyat. 10 Februari 2014. Halaman 9.

PERANAN NU DI MASYARAKAT, PENDIDIKAN, SOSIAL, BUDAYA, DAN NEGARA

PERANAN NU DI MASYARAKAT, PENDIDIKAN, SOSIAL, BUDAYA, DAN NEGARA


1.    Peran NU Di Masyarakat

        Nahdlatul Ulama (NU)  organisasi yang sudah memiliki pengalaman dan sejarah panjang dalan memberikan pelayan terhadap masyarakat Indonesia.   NU ikut mengarsiteki pembangunan sumber daya manusia pada masyarakat melalui pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan keagamaan pada masyarakat tradisional atau pedesaan. Sehingga sebenarnya bisa dikatakan jika menilai dari bentuk basis masyarakat yang diberdayakan, maka NU memiliki beban lebih berat. Hal ini tak lepas dari mayoritas penduduk Indonesia tinggal di daerah pedesaan yang memiliki mata pencaharian sebagai petani, nelayan, dan buruh adalah masyarakat menengah kebawah.
              Dari aspek tersebutlah peran NU sebagai agen gerakan pemberdayaan masyarakt sipil harus terus memiliki strategi dalam mengupayakan peningkatan-peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat. Namun tentunya gaya NU dalam memberikan pelayanan dan mendampingi masyarakat dalam memperoleh hak-haknya dari kekuasaan negara tak melepaskan dari prinsip aqidah ahlusunnah wal jama’ah  (aswaja). Posisi ini tetap akan menjadikan perjuangan NU dalam mewujudkan kebaikan masyarakat (Khoiron Ummah). Apalagi platform yang menjadi landasan semangat perjuangan sebagai gerakan sosial-keagamaan adalah Islam. Dengan konsep pemahaman Islam sebagai agama fitrah dan rahmat bagi semesta alam tentunya tidak hanya mengurusi hubungan masyarakat muslim (ukhwah Islamiyah) tapi juga hubungan antar manusia (ukhuwah bashariyah).


2.    Peran NU di Pendidikan
        Nahdlatul Ulama memaknai pendidikan tidak semata-mata sebagai sebuah hak, melainkan juga kunci dalam memasuki kehidupan baru. Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama dan harmonis antara pemerintah, masyarakat dan keluarga. Ketiganya merupakan komponen pelaksana pendidikan yang interaktif dan berpotensi untuk melakukan tanggung jawab dan harmonisasi. Fungsi pendidikan bagi Nahdlatul Ulama adalah, satu, untuk mencerdaskan manusia dan bangsa sehingga menjadi terhormat dalam pergaulan bangsa di dunia, dua, untuk memberikan wawasan yang plural sehingga mampu menjadi penopang pembangunan bangsa.
        Gerakan pendidikan Nahdlatul Ulama sebenarnya sudah dimulai sebelum Nahdlatul Ulama sebagai organisasi secara resmi didirikan. Cikal bakal pendidikan Nahdlatul Ulama dimulai dari berdirinya Nahdlatul Wathan, organisasi penyelenggara pendidikan yang lahir sebagai produk pemikiran yang dihasilkan oleh forum diskusi yang disebut Tashwirul Afkar, yang dipimpin oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah. Organisasi ini mempunyai tujuan untuk memperluas dan mempertinggi mutu pendidikan sekolah atau madrasah yang teratur. Dalam mengusahakan terciptanya pendidikan yang baik, maka Nahdlatul Ulama memandang perlunya proses pendidikan yang terencana, teratur dan terukur.Sekolah atau madrasah menjadi salah satu program permanen Nahdlatul Ulama, disamping jalur non formal seperti pesantren.
        Sekolah atau madrasah yang dimiliki Nahdlatul Ulama memiliki karakter yang khusus, yaitu karakter masyarakat. Diakui sebagai milik masyarakat dan selalu bersatu dengan masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Sejak semula masyarakat mendirikan sekolah atau madrasah selalu dilandasi oleh mental, percaya pada diri sendiri dan tidak menunggu bantuan dari luar. Pada masa penjajahan, Nahdlatul Ulama secara tegas menolak bantuan pemerintah jajahan bagi sekolah atau madrasah dan segala bidang kegiatannya.
        Lembaga Pendidikan Ma’arif (LP Ma’arif) yang berdiri pada tanggal 19 September 1929 M atau bertepatan dengan 14 Rabiul Tsani 1347 H adalah lembaga yang membantu Nahdlatul Ulama di bidang pendidikan yang selalu berusaha meningkatkan dan mengembangkan sekolah atau madrasah menjadi lebih baik. Sebagai lembaga yang diberi kewenangan untuk mengelola pendidikan di lingkungan Nahdlatul Ulama, LP Ma’rif mempunyai visi dan misi yang selalu diperjuangkan demi meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan Nahdlatul Ulama. Visi dan misi yang dimaksud adalah :
1)    Visi
a.   Terciptanya manusia unggul yang mampu berkompetisi dan sains dan teknologi 
      serta berwawasan Ahlussunnah Wal Jama’ah.
b.   Tersedianya kader-kader bangsa yang cakap, terampil dan bertanggung jawab
      dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berakhlak karimah.
c.   Terwujudnya kader-kader Nahdlatul Ulama yang mandiri, kreatif dan inovatif
      dalam melakukan pencerahan kepada masyarakat.

2)    Misi
a.   Menjadikan lembaga pendidikan yang berkualitas unggul dan menjadi idola
      masyarakat.
b.   Menjadikan lembaga pendidikan yang independen dan sebagai perekat komponen
      bangsa.
        Selain sekolah atau madrasah, pendidikan lain yang dikelola Nahdlatul Ulama adalah pesantren. Dengan segala dinamikanya, keberadaan pesantren telah memberikan sumbangan besar yang tidak ternilai harganya dalam mencerdaskan anak bangsa, menyuburkan tradisi keagamaan yang kuat serta menciptakan generasi yang berakhlak karimah. Pendidikan pesantren dirancang dan dikelola oleh masyarakat, sehingga pesantren memiliki kemandirian yang luar biasa, baik dalam memenuhi kebutuhannya sendiri, mengembangkan ilmu (agama) maupun dalam mencetak ulama. Para lulusan pesantren tidak sedikit yang tampil dalam kepemimpinan nasional, baik dalam reputasi kejuangan, keilmuan, kenegaraan maupun kepribadian.
        Tradisi keilmuan dan keahlian dalam pesantren ditandai oleh beberapa hal sebagai berikut :
a.    Adanya tahapan-tahapan materi keilmuan.
b.    Adanya hirarki kitab-kitab yang menjadi bahan kajian.
c.    Adanya metodologi pengajaran yang bervariasi (pola terpimpin, pola mandiri dan
       ekspresi).
d.   Adanya jaringan pesantren yang menggambarkan tingkatan pesantren.
        Salah satu tugas besar yang menjadi tanggung jawab Nahdlatul Ulama dalam pengembangan pendidikan pesantren adalah bagaimana menggali nilai-nilai tradisi yang menjadi ciri khasnya dengan ajaran Islam untuk menyongsong masa depan yang lebih baik. Hanya dengan demikian Nahdlatul Ulama akan mampu memberikan arti keberadaan dan kebermaknaannya dalam masyarakat, bangsa dan kemanusiaan.

3.   Peran NU di Bidang Sosial dan Budaya
        Sejak didirikan pada tanggal 31 Januari 1926 M/16 Rajab 1344 H, NU lebih banyak berbaur dengan masyarakat bawah di pedesaan. Sehingga tidak heran bila NU lekat dengan bahasa tradisional. Meski sekarang ini terus mengalami perkembangan yang sangat signifikan, sebagai respon NU terhadap perkembangan dunia modern. Namun NU tetaplah organisasi yang getol mempertahankan tradisi-tradisi Nusantara, asalkan manfaatnya jelas dan bisa diselaraskan dengan nilai-nilai keislaman. Salah satu contoh konkret yang bisa kita lihat sampai saat ini adalah budaya tahlilan. Meski ormas-ormas lain gencar menuduh tahlilan bi’dah, karean tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah, namun NU tetap kuat dengan perinsipnya, selama mengandung maslahah bagi masyarakat dan bisa diselaraskan dengan nilai-nilai ke-Islaman, tanpa masalah.
        Pada sejarah Nusantara masa lalu, tahlilan berasal dari upacara pribadatan (selamatan) yang dilakukan nenak moyang bangsa Indonesia yang mayoritas dari mereka adalah penganut agama Hindu dan Budha. Upacara tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan do’a kepada orang yang telah meninggal dunia. Namun secara praktis tahlilan yang dilakukan oleh nenek moyang terdahulu dengan tahlilan yang dilakukan oleh warga NU jauh berbeda, yakni menganti semua bacaan upacara selamatan tersebut dengan bacaan-bacaan-bacaan Al-Quran, Shalawat dan dzikir-dzikir kepada Allah SWT. Manfatnya, selain mendekatkan diri kepada Allah SWT. budaya tahlilan juga merekatkan relasi sosial masyarakat. Itu hanya salah satu contoh bahwa NU begitu menghargai kebudayaan Nusantara. Selama mengandung maslahah dan bisa diselaraskan dengan ajaran Islam, kebudayaan apapun harus tetap dipertahankan. Sebab kebudayaan merupakan kekayaan bangsa yang harganya begitu mahal.
        Di tengah kemajuan teknologi yang berkembang begitu pesat, NU harus mampu memainkan perannya secara siginifikan di bidang kebudayaan. Agar aset-aset kekayaan bangsa Indonesia tidak tergerus oleh budaya global yang notabene banyak dipengaruhi budaya-budaya Barat. Terutama menyangkut kerekatan relasi sosial antarsesama bangsa. Kemajuan teknologi yang begitu pesat menjadi ancaman serius bagi budaya silaturrahim yang sejak dulu telah membudaya di bumi Nusantara. Komunikasi melalui HP, Facebook, Twiter dan yang sejenis, perlahan tapi pasti telah merusak tatanan kebudayaan Nusantara. Meski secara jujur kita akui ada hal positifnya. Hanya saja jangan sampai kita terlelap dalam gelamur kebudayaan modern, sehingga lupa akar kebudayaan Nusantara yang mestinya kita lestarikan. Hal mendasar yang begitu terasa jauh saat ini dari realitas dilingkungan kita adalah budaya gotong royong. Dulu budaya ini mengakar kuat dalam tradisi Nusantara. Sekarang hanya tinggal kenangan, sebab masyarakat sibuk dengan ambisi individualismenya masing-masing dan mengukur segalanya dengan upah (uang). Di desa sekalipun kita sangat sulit menemukan budaya gotong royong dilakukan oleh warga. Sementara gotong royong dahulu begitu akrab didengar di pedesaan. Suatu contoh, di masa lalu orang desa yang hendak memperbaiki kandang hewan peliharaan hanya butuh kentongan sebagai alat bunyi yang menandakan bahwa keluarga tersebut sedang butuh bantuan, sehingga ketika kentongan tersebut bunyikan warga datang berhamburan untuk membantunya. Kemudian mereka berbaur bersama begitu akrab tanpa tanpa berharap upah. Sekarang budaya seperti itu sudah tidak jarang kita temukan dalam dunia modern ini. Pada masa modern ini masyarakat cenderung individualistis yakni lebih mementingkan kepentingan diri sendiri.
        Oleh karena itu, NU sebagai organisasi sosial keagamaan harus bisa memainkan perannya secara signifikan dalam rangka menjaga dan melestarikan kebudayaan Nusantara. Jangan sampai aset kebudayaan yang begitu banyak dimiliki Indonesia di masa lalu hilang ditelan globalisasi budaya. Negara kita dikenal dengan negara multikultural, kita tidak ingin julukan ini hanya manis di masa lalu, namun sekarang kita hanya gigit jari karena kelalaian dalam menjaga kebudayaan tersebut.

5.   Peran NU di Bidang Negara
        Masa reformasi yang menjadi tanda berakhirnya kekuasaan pemerintahan orde baru merupakan sebuah momentum bagi Nahdlatul Ulama untuk melakukan pembenahan diri. Selama rezim orde baru berkuasa, Nahdlatul Ulama cenderung dipinggirkan oleh penguasa saat itu. Ruang gerak Nahdlatul Ulama pada masa orde baru juga dibatasi, terutama dalam hal aktivitas politiknya. Pada masa reformasi inilah peluang Nahdlatul Ulama untuk memainkan peran pentingnya di Indonesia kembali terbuka. Nahdlatul Ulama yang merupakan ormas Islam terbesar di Indonesia, pada awalnya lebih memilih sikap netral menjelang mundurnya Soeharto. Namun sikap ini kemudian berubah, setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan sebuah pandangan untuk merespon proses reformasi yang berlangsung di Indonesia, yang dikenal  dengan Refleksi Reformasi.
                Refleksi reformasi ini berisi delapan butir pernyataan sikap dari PBNU, yaitu :
1)    Nahdlatul Ulama memiliki tanggung jawab moral untuk turut menjaga agar  
       reformasi berjalan kea rah yang lebih tepat.
       2)   Rekonsiliasi nasional jika dilaksanakan harus ditujukan untuk merajut kembali
             ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan) dan dirancang kea rah penataan
             sistem kebangsaan dan kenegaraan yang lebih demokratis, jujur dan berkeadilan.
       3)   Reformasi jangan sampai berhenti di tengah jalan, sehingga dapat menjangkau
             terbentuknya sebuah tatanan baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
4)   Penyampaian berbagai gagasan yang dikemukakan hendaknya dilakukan dengan
      hati-hati, penuh kearifan dan didasari komitmen bersama serta dihindari adanya
      pemaksaan kehendak.
5)   Kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu harus disikapi secara arif dan ber-
      tanggung jawab.
6)   TNI harus berdiri di atas semua golongan.
7)    Pemberantasan KKN harus dilakukan secara serius dan tidak hanya dilakukan pada 
       kelompok tertentu.
       8)    Praktik monopoli yang ada di Indonesia harus segera dibasmi tuntas dalam setiap
              praktik ekonomi.
                Pada perkembangan selanjutnya, PBNU kembali mengeluarkan himbauan yang isinya menyerukan agar agenda reformasi diikuti secara aktif oleh seluruh lapisan dan jajaran Nahdlatul Ulama. Himbauan itu dikeluarkan pada tanggal 31 Desember 1998 yang ditandatangani oleh KH. M. Ilyas Ruhiyat, Prof. Dr. KH. Said Agil Siraj, M.A., Ir. H. Musthafa Zuhad Mughni dan Drs. Ahmad Bagdja. Menjelang Nopember 1998, para mahasiswa yang merupakan elemen paling penting dalam gerakan reformasi, makin menjadi tidak sabar dengan tokoh-tokoh nasional yang enggan bergerak cepat dalam gerakan reformasi ini. Pada tanggal 10 Nopember 1998 para mahasiswa merancang sebuah pertemuan dengan mengundang KH. Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Prof.Dr. Amien Rais dan Sri Sultan Hamengkubuwono X. Tempat pertemuan ini dipilih di Ciganjur (rumah KH. Abdurrahman Wahid), karena kondisi kesehatan KH. Abdurrahman Wahid saat itu belum sembuh total dari serangan stroke yang menimpanya.
                Keempat tokoh nasional pro reformasi tersebut membentuk sebuah kelompok yang sering disebut Kelompok Ciganjur. Kelompok ini kemudian mengeluarkan sebuah deklarasi yang dikenal dengan Deklarasi Ciganjur, yang berisi delapan tuntutan reformasi, yaitu :
1)   Menghimbau  kepada semua pihak agar tetap menjunjung tinggi kesatuan dan 
      pesatuan bangsa.
2)   Mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dan memberdayakan lembaga  
       perwakilan  sebagai penjelmaan aspirasi rakyat.
3)   Mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat sebagai asas perjuangan di dalam
      proses pembangunan bangsa.

4)  Pelaksanaan reformasi harus diletakkan dalam perspektif kepentingan yang akan 
     datang.
5)  Segera dilaksanakan pemilu oleh pelaksana independent.
6)  Penghapusan dwi fungsi ABRI secara bertahap, paling lambat 6 tahun dari tanggal   
     pernyataan ini dibacakan.
7)  Menghapus dan mengusut pelaku KKN, yang diawali dari kekayaan Soeharto dan
     kroni-kroninya.
8)  Mendesak untuk segera dibubarkannya PAM Swakarsa
                Gerakan reformasi harus dijalankan dengan cara-cara yang damai dan menolak segala bentuk tindakan kekerasan atas nama reformasi. Di berbagai wilayah Indonesia digelar istighosah yang bertujuan untuk memohon kepada Allah SWT agar bangsa Indonesia dapat segera terbebas dari krisis yang sedang melanda. Istighosah terbesar yang diselenggarakan oleh Nahdlatul Ulama diadakan di Jakarta pada bulan Juli 1999, yang dihadiri tokoh-tokoh nasional. Dengan penyelengaraan istighosah, diharapkan dapat mempererat silaturahim dan mengurangi ketegangan antar komponen bangsa.